Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Tjg RUSBANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Tjg
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSBANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada hari Jumat tanggal 30 November 2001 di Rumah Sakit Pertamina Tanjung  telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : MIDHAN karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabalong untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama MIDHAN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak