Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2026/PN Tjg KAMSINOR JURIANNOR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2026/PN Tjg
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KAMSINOR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SEDAM, S.H., M.H.KAMSINOR
2Chandra Saputra Jaya, S.H. M.HKAMSINOR
3WIDI KHAERUL INDRAWAN, S.H.KAMSINOR
Tergugat
NoNama
1JURIANNOR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. TaBalong
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1R. RAHMAT HIDAYAT, S.H.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. TaBalong
2M. FARIS RAFI ERSABadan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. TaBalong
3NURHIKMAH, S.Kom.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. TaBalong
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat keterangan jual beli tanah dan Kwiitansi tertanggal 25 April 2001  yang isinya TERGUGAT telah Menjual sebidang Tanah kepada PENGGUGAT sebesar 37.000.000,- (Tiga  Puluh Tujuh Juta Rupiah), yang terletak di jalan Tanjung Selatan 4 RT.017 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, tanah seluas 270 M2 dengan ukuran  10 x 27 M2 dengan nomor Sertipikat Hak Milik (SHM) 793 No, Surat ukur 261/2000 tahun 2000  atas nama JURIANNOR (TERGUGAT) adalah sah dan berharga ;
  3. Menyatakan tanah seluas 270 M2 dengan ukuran  10 x 27 M2 dengan nomor Sertipikat Hak Milik (SHM) 793 No, Surat ukur 261/2000 tahun 2000 atas nama JURIANNOR (TERGUGAT) di jalan Tanjung Selatan 4 RT.017 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
  4. Sebelah Utara          : Faridah Nuzliani
  5. Sebelah Timur          : Susilawati
  6. Sebelah Selatan      : Jl. Tanjung Selatan 4
  7. Sebelah Barat           : Thomas

Adalah sah milik Penggugat

  1. Menyatakan PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak/balik nama dengan nomor Sertipikat Hak Milik (SHM) 793 No, Surat ukur 261/2000 tahun 2000   atas nama JURIANNOR (TERGUGAT) menjadi KAMSINOR (PENGGUGAT) ;
  2. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mencatat peralihan hak/balik nama dengan nomor Sertipikat Hak Milik (SHM) 793 No, Surat ukur 261/2000 tahun 2000 yang semula atas nama JURIANNOR (TERGUGAT) menjadi KAMSINOR (PENGGUGAT) ;

ATAU/SUBSIDEIR

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Demikian Surat Gugatan ini kami sampaikan, Atas Perhatiannya Kami ucapkan Terima Kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak