Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Tjg TEGUH FIRDAUS MARIA MUSTIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Tjg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/01/I/2025/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TEGUH FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARIA MUSTIKA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2025 9 dua ribu dua puluh lima ), sekira pukul 21.30 wita, terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Petugas Kepolisian dirumahnya, di Jln. Tanjung Selatan, RT. 02, KEc. Tanta, Kab. Tabalong, Prov. Kalimantan Selatan memiliki miras yang disita  dengan rincian  merk Frost, Atlas, Alexis, Soju Room, Anggur MErah Cap ORang Tua dengan jumlah sebanyak 49 ( empat puluh sembilan  ) botol minumanan keras

Pihak Dipublikasikan Ya