Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2025/PN Tjg TEGUH FIRDAUS HASAN BASRI Alias IGUP Bin H.JAPRI .Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2025/PN Tjg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B /65/XII/2025/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TEGUH FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HASAN BASRI Alias IGUP Bin H.JAPRI .Alm[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 22  Oktober 2025 Sekitar pukul 05.50 Wita di Jln. A. Yani, Desa Pemarangan Kiwa, Kec. Tanjung, Kab. Tabalong, Prov. Kalimantan Selatan. Terdakwa  telah melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap Sdr, HABIB AL HUSEIN Bin BIRUL WALIDAIN LUBIS dengan memukul menggunakan tangan kanan dan mengenai wajah bagian hidung Sdr, HABIB AL HUSEIN Bin BIRUL WALIDAIN LUBIS.

bahwa Berdasarkan dari hasil pemeriksaan  Visum Et Repertum No : B. 70 / RSUB / RM / 445 / X / 2025 sebagai berikut :

  1. Pada darah keluar dari hidung
  2. Pada pemeriksaan tidak terdapat luka robek maupun lecet
  3. Pada hasil pemeriksaan rontgen tidak tampak jelas Gambaran patah tulang hidung
  4. Kesimpulan  terjadi mimisan karena kekerasan tumpul, tidak ada patah tulang hidung dan tidak menggangu aktivitas
Pihak Dipublikasikan Ya