Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2025/PN Tjg AMRULLAH SANDRI ASAN Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2025/PN Tjg
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMRULLAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VICA ALPINA, S.H, M.H dan PartnersAMRULLAH
Tergugat
NoNama
1SANDRI ASAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HARTINUDIN, S.H dan PartnersSANDRI ASAN
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT;
  3. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik tanah yang sah atas tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Gunung batu Desa Mabu’un, Kecamatan murung pudak, Kabupaten tabalong dengan ukuran tanah 60 meter x 35 meter dengan luasan 2.091M2 sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 3774;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian sebesar Rp. 50.000.000,-
  5. Menghukum tergugat untuk meninggalkan objek a quo ;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul di dalam perkara ini.

ATAU

EX AE  QUO ET BONO

  1. Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon putusan dengan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak