Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Tjg SUWARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Tjg
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada Akta Kelahiran Nomor 6309-LU-27112025-0001, dari “RAYYAN ARSYAKHALIF” menjadi “RAYYAN ARSYAKHALIF ALBIRRU”;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, setelah menerima salinan penetapan ini, untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta kelahiran anak Pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak