Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2024/PN Tjg ANDIGA ANUGRAH KARYANNOPTA, S.H. MULYADI Bin Alm. MASRANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 6/Pid.C/2024/PN Tjg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B / 05/XII/2024/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANDIGA ANUGRAH KARYANNOPTA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MULYADI Bin Alm. MASRANI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
Pada hari Rabu tanggal 11 bulan Desember tahun 2024 ( dua ribu dua puluh empat ), sekira jam 22.00, terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Petugas Kepolisian di Arjuna Coffe Jln. PHM Noor, Kel. Mabu’un, Kec. Murung Pudak, Kab.Tabalong, Prov. Kalimantan Selatan, memiliki miras yang disita sebanyak 13 ( Tiga Belas ) botol minumanan keras dengan rincian  merk  :
1.    Anggur Merah Cap Orang Tua 6 ( Enam ) botol
2.    Anggur Hijau Merk Alexis 7 ( Tujuh ) botol
 
Pihak Dipublikasikan Ya